Konseling dilakukan secara tatap muka dengan Konselor Pusat Layanan Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Padang. Terdapat beberapa pilihan konseling dan sesi konseling.
PTSD adalah Prasyarat Penguasaan Materi, Keterampilan Belajar, Sarana dan Prasarana Belajar, dan Lingkungan Belajar